Data Biak Kite
Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang perpustakaan dan kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 91 Tahun 2021
Data TBM/PKBM Binaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2021
Konsep
TBM/PKBM
Definisi
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaan, berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multi media lain, yang dilengkapi dengan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan lainnya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Metodologi
saat ini belum tersedia
Ukuran
jumlah
Satuan
unit
Sumber
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas