Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

  • Home
  • Dataset
  • Tenaga Kerja Indonesia dari Kabupaten Sambas Menurut Negara Tujuan 2019-2021

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 84 Tahun 2021

Tenaga Kerja Indonesia dari Kabupaten Sambas Menurut Negara Tujuan 2019-2021

Konsep

Pemerintahan

Definisi

Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.  

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

orang

Sumber

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas

Data and Resources

Tenaga Kerja Indonesia dari Kabupaten Sambas Menurut Negara Tujuan 2019-2021

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved