Muare Satu Data Sambas
Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas
Menu
- Home
- Instansi
- Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas
- Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas Tahun 2019 s.d Tahun 2021
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas dimuat dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 97 Tahun 2021
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas Tahun 2019 s.d Tahun 2021
Konsep
Keuangan
Definisi
Pajak daerah merupakan pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil dari pungutan jenis pajak ini kemudian digunakan untuk membiayai belanja pemerintah daerah. Proses administasinya dilaksanakan di Badan Keuangan Daerah.
Metodologi
saat ini belum tersedia
Ukuran
jumlah
Satuan
Rupiah
Sumber
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas