Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Laju Pertumbahan Penduduk per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2021 - 2022

Konsep

Laju Pertumbuhan Penduduk

Definisi

Laju pertumbuhan penduduk merupakan perubahan jumlah penduduk disuatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Laju pertumbuhan penduduk yang bernilai positif artinya terdapat penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya, sedangkan apabila laju pertumbuhan penduduk bernilai negatif maka terdapat pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Kabupaten Sambas menunjukan pertumbuhan positif karena terdapat penambahan penduduk dari tahun sebelumnya sebesar 649 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduk 0,101%. Dimana Kecamatan Sambas merupakan kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi yakni 1,572%, dan Kecamatan Pemangkat termasuk kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk terendah yakni -1,799%.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Persentase

Satuan

Persen

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
3-1-2023
Release Date
3-1-2023
Identifier
Belum ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public