Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Jumlah dan Proporsi Tenaga Kerja per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Konsep

Jumlah dan Proporsi Tenaga Kerja

Definisi

Jumlah dan presentase tenaga kerja Kabupaten Sambas adalah sebesar 443.056 jiwa atau 69,14%. Presentase tenaga kerja tertinggi adalah Kecamatan Tangaran yakni sebesar 71,30%, sedangkan kecamatan yang memiliki presentase tenaga kerja terendah adalah Kecamatan Sajad yakni sebesar 67,29%.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
3-1-2023
Release Date
3-1-2023
Identifier
Belum ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public