Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang secara teknis operasional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD Kabupaten dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 78 Tahun 2021
Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas
Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas
Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas
Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas
Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mempunyai tugas menyelenggarakan