• Home
  • Dataset
  • Rekapitulasi Usaha Menengah Menurut Bidang Usaha di Kabupaten Sambas

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas

Tugas dan fungsi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang koperasi, usaha kecil, menengah, perindustrian dan perdagangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas dimuat ke dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 48 Tahun 2016.

Rekapitulasi Usaha Menengah Menurut Bidang Usaha di Kabupaten Sambas

Konsep

saat ini belum tersedia

Definisi

saat ini belum tersedia

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah omzet, jumlah asset

Satuan

Rupiah

Sumber

saat ini belum tersedia

Data and Resources

Rekapitulasi Usaha Menengah Bidang Fashion Tahun 2020

Rekapitulasi Usaha Menengah Bidang Kuliner Tahun 2020

Rekapitulasi Usaha Menengah Bidang Agrobisnis Tahun 2020

Rekapitulasi Usaha Menengah Bidang Lainnya Tahun 2020

Field Value
Publisher
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas
Modified
17-11-2021
Release Date
17-11-2021
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved