Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas dimuat dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 97 Tahun 2021

Realisasi Rincian Pembiayaan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Konsep

Keuangan

Definisi

Pembiayaan daerah adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran Pemerintah Daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. Defisit atau surplus terjadi apabila ada selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan disediakan untuk menganggarkan setiap pengeluaran yang akan diterima kembali dan/atau penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Dalam penganggarannnya, Pembiayaan Daerah dibagi dalam 2 bagian yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Rupiah

Sumber

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas

Data and Resources

Realisasi Rincian Pembiayaan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
16-12-2022
Release Date
16-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved