Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas dimuat dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 97 Tahun 2021

Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Konsep

Keuangan

Definisi

Retribusi daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Retribusi daerah dibagi menjadi 3 jenis, seperti yang tertuang dalam UU No. 28 tahun 2009, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Rupiah

Sumber

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas

Data and Resources

Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Menurut Jenisnya di Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
16-12-2022
Release Date
16-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved