• Home
  • Dataset
  • Populasi Ternak Menurut Jenis Ternak di Kabupaten Sambas 2020-2021

Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas

Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 92 Tahun 2021

Populasi Ternak Menurut Jenis Ternak di Kabupaten Sambas 2020-2021

Konsep

Peternakan

Definisi

Hasil pemotongan ternak yaitu karkas dan non karkas dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Ternak yang akan dipotong harus sehat dan tidak produktif. Pernyataan tentang sehat tidaknya ternak harus dikeluarkan oleh dokter hewan yang ditunjuk oleh Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara yang dimaksud dengan ternak tidak produktif adalah hewan/ternak tersebut tidak digunakan untuk calon/sumber bibit, bila ternaknya betina, maka bukan betina calon induk atau bila ternaknya jantan, maka ia bukan calon pejantan.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah

Satuan

Ekor

Sumber

Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas

Data and Resources

Populasi Ternak Menurut Jenis Ternak di Kabupaten Sambas 2020-2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
27-12-2022
Release Date
27-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved