Data Biak Kite
Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas
Menu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas
Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.
Penyandang Disabilitas Per Kecamatan di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021
Konsep
Disabilitas
Definisi
Disabilitas adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga, saat berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya sedikit mengalami hambatan.
Metodologi
saat ini belum tersedia
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil