Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang penanggulangan bencana dan kebakaran sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas tertuang dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2017

Penanganan Bencana Yang Telah Dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sambas

Konsep

saat ini belum tersedia

Definisi

saat ini belum tersedia

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

saat ini belum tersedia

Satuan

saat ini belum tersedia

Sumber

saat ini belum tersedia

Data and Resources

Penanganan Bencana Yang Telah Dilakukan BPBD Kabupaten Sambas Tahun 2019

Penanganan Bencana Yang Telah Dilakukan BPBD Kabupaten Sambas Tahun 2020

Penanganan Bencana Yang Telah Dilakukan BPBD Kabupaten Sambas Tahun 2021

Field Value
Publisher
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas
Modified
17-11-2021
Release Date
17-11-2021
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved