Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang perpustakaan dan kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 91 Tahun 2021

Operasional Perpustakaan Keliling Tahun 2019-2021

Konsep

Perpustakaan

Definisi

Perpustakaan keliling adalah bagian dari pelayanan perpustakaan umum yang mendatangi/mengunjungi pembacanya dengan menggunakan kendaraan, baik darat (mobil atau motor) maupun air (perahu). Dengan kata lain, perpustakaan keliling adalah perpustakaan yang bergerak dengan membawa bahan perpustakaan untuk melayani masyarakat dari satu tempat ke tempat lain yang belum terjangkau oleh perpustakaan umum.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Operasional

Sumber

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas

Data and Resources

Operasional Perpustakaan Keliling Tahun 2019-2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
30-12-2022
Release Date
30-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved