Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

  • Home
  • Dataset
  • Kategori Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Inspektorat Kabupaten Sambas

Inspektorat Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2016 dan diatur kembali dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sambas.

Kategori Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Konsep

Pemerintah

Definisi

Untuk mengetahui tingkat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Terdapat beberapa predikat penilaian akuntabilitas kinerja mulai dari yang paling rendah yaitu kategori D sampai dengan kategori tertinggi yaitu AA.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Satuan

Sumber

Inspektorat Kabupaten Sambas

Data and Resources

Kategori Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Field Value
Publisher
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas
Modified
12-12-2022
Release Date
12-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved