Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Jumlah Penyandang Disabilitas Menurut Jenis Kelamin per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Konsep

Penyandang Disabilitas

Definisi

Jumlah penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sambas sebanyak 0,10% (630 jiwa) dari jumlah penduduk Kabupaten Sambas, yang terdiri dari berbagai jenis disabilitasnya. Dimana untuk jenis disabilitas mental/jiwa paling tinggi jumlah nya yakni sebanyak 313 jiwa (49,68%). Dan diketahui bahwa jumlah penyandang disabilitas yang terbanyak ada di Kecamatan Sambas sebanyak 126 jiwa.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
3-1-2023
Release Date
3-1-2023
Identifier
Belum ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public