Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Jumlah Penduduk Migrasi Pindah (Keluar) Menurut Jenis Kelamin per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Konsep

Jumlah Penduduk Migrasi pindah

Definisi

Migrasi pindah (keluar) adalah mobilitas penduduk yang menunjukkan banyaknya penduduk yang keluar dari suatu kabupaten/kota tujuan dalam waktu satu tahun.

jumlah penduduk yang pindah (keluar) di Kabupaten Sambas sebanyak 15.514 jiwa atau sebesar 2,42% dari jumlah penduduk saat ini dengan komposisi jenis kelamin laki-laki sebanyak 7.902 jiwa dan perempuan 7.612 jiwa. Dan untuk jumlah penduduk pindah (keluar) terbesar ada di Kecamatan Tebas yakni sebanyak 2.147 jiwa.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
3-1-2023
Release Date
3-1-2023
Identifier
Belum ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public