Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

  • Home
  • Dataset
  • Jumlah Pelaku Ekraf di Kabupaten Sambas Tahun 2019-2021

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pariwisata, pemuda dan olahraga sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 85 Tahun 2021.

Jumlah Pelaku Ekraf di Kabupaten Sambas Tahun 2019-2021

Konsep

Pariwisata

Definisi

orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

orang

Sumber

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas

Data and Resources

Jumlah Pelaku Ekraf di Kabupaten Sambas Tahun 2019-2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
12-12-2022
Release Date
12-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved