Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Konsep

Jumlah dan Proporsi Penduduk

Definisi

Proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan menunjukan distribusi atau penyebaran penduduk yang bekerja di suatu daerah pada waktu tertentu.

persentase penduduk yang bekerja tertinggi adalah 31,82% yakni sebagai petani/pekebun dengan jumlah laki-laki lebih besar dari jumlah perempuan, diikuti sektor pekerjaan wiraswasta yakni sebesar 14,11% dengan jumlah laki-laki juga lebih besar dari jumlah perempuan.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources