Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas
Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.
Jumlah dan Proporsi Penduduk Menurut Jenis Pekerjaan Kabupaten Sambas Tahun 2022
Konsep
Jumlah dan Proporsi Penduduk
Definisi
Proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan menunjukan distribusi atau penyebaran penduduk yang bekerja di suatu daerah pada waktu tertentu.
persentase penduduk yang bekerja tertinggi adalah 31,82% yakni sebagai petani/pekebun dengan jumlah laki-laki lebih besar dari jumlah perempuan, diikuti sektor pekerjaan wiraswasta yakni sebesar 14,11% dengan jumlah laki-laki juga lebih besar dari jumlah perempuan.
Metodologi
saat ini belum tersedia
Ukuran
jumlah
Satuan
Orang
Sumber
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas