Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

  • Home
  • Dataset
  • Hasil Evaluasi atas SAKIP Kabupaten Sambas oleh KEMENPAN dan RB Tahun 2017 s.d 2021

Inspektorat Kabupaten Sambas

Inspektorat Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2016 dan diatur kembali dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sambas.

Hasil Evaluasi atas SAKIP Kabupaten Sambas oleh KEMENPAN dan RB Tahun 2017 s.d 2021

Konsep

Pemerintah

Definisi

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

persentase

Sumber

Inspektorat Kabupaten Sambas

Data and Resources

Hasil Evaluasi atas SAKIP Kabupaten Sambas oleh KEMENPAN dan RB Tahun 2017 s.d 2021

Field Value
Publisher
Inspektorat Kabupaten Sambas
Modified
12-12-2022
Release Date
12-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved