Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2021
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Data Biak Kite Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Urusan pemerintahan bidang sosial, pemberdayaan masyarakat dan