• Home
  • Dataset
  • Data Tenaga Kerja Per Kecamatan di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Data Tenaga Kerja Per Kecamatan di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Konsep

Tenaga kerja

Definisi

  1. Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih.

  2. Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah 

Satuan

Jiwa

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Data and Resources

Data Tenaga Kerja Per Kecamatan di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Data Tenaga Kerja Per Kecamatan di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
29-12-2022
Release Date
29-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved