Data Biak Kite

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas

Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2021.

Data PMKS di Kabupaten Sambas Tahun 2021

Konsep

PMKS

Definisi

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah

Satuan

Orang, Jiwa, KK

Sumber

Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sambas

Data and Resources

Data PMKS di Kabupaten Sambas Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
27-12-2022
Release Date
27-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved