• Home
  • Dataset
  • Data Penduduk Usia Muda, Usia Produktif, Usia Tua di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Data Penduduk Usia Muda, Usia Produktif, Usia Tua di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Konsep

Kependudukan

Definisi

Komposisi penduduk yaitu pengelompokkan penduduk berdasarkan kriteria (ukuran) tertentu.

Umur penduduk dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
– Umur 0 – 14 tahun dinamakan usia muda/usia belum produktif.
– Umur 15 – 64 tahun dinamakan usia dewasa/usia kerja/usia produktif.
– Umur 65 tahun keatas dinamakan usia tua/usia tak produktif/usia jompo.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Data and Resources

Data Penduduk Usia Muda, Usia Produktif, Usia Tua di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Data Penduduk Usia Muda, Usia Produktif, Usia Tua di Kabupaten Sambas Semester II Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
23-12-2022
Release Date
23-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved