• Home
  • Dataset
  • Data Kepesertaan Pemilih Dalam Pemilu di Kabupaten Sambas

Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sambas

Di Kabupaten Sambas, peran pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan politik, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat  dilaksanakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sambas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 57 Tahun 2oo8 tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sambas

Data Kepesertaan Pemilih Dalam Pemilu di Kabupaten Sambas

Konsep

saat ini belum tersedia

Definisi

saat ini belum tersedia

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

saat ini belum tersedia

Satuan

jumlah

Sumber

Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sambas

Data and Resources

Data Kepesertaan Pemilih Dalam Pemilu di Kabupaten Sambas

Field Value
Publisher
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sambas
Modified
17-11-2021
Release Date
17-11-2021
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved