• Home
  • Dataset
  • Data BTS di Kabupaten Sambas Menurut Provider Tahun 2021

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas  Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 89 Tahun 2021

Data BTS di Kabupaten Sambas Menurut Provider Tahun 2021

Konsep

Base Transceiver Station (BTS)

Definisi

BTS adalah salah satu bentuk infrastruktur telekomunikasi yang berperan penting dalam mewujudkan komunikasi nirkabel antara jaringan operator dengan perangkat komunikasi. Tugas utama BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon rumah, telepon seluler dan sejenis gadget lainnya. Kemudian sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

Jumlah

Satuan

Buah

Sumber

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas

Data and Resources

Data BTS di Kabupaten Sambas Menurut Provider Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
23-12-2022
Release Date
23-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved