Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Sambas dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sambas dimuat di dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2016.

Data Balai Penyuluh Keluarga Bencana (KB)

Konsep

saat ini belum tersedia

Definisi

saat ini belum tersedia

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

buah

Sumber

saat ini belum tersedia

Data and Resources

Data Balai Penyuluh Keluarga Bencana (KB)

Field Value
Publisher
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sambas
Modified
17-11-2021
Release Date
17-11-2021
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved