Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappeda Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 95 Tahun 2021.

Dataset Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumlah ASN BAPPEDA Kabupaten Sambas

Muare Satu Data Sambas Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas Home Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu

Read More »

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved