Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan dibidang penanggulangan bencana dan kebakaran sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas tertuang dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2017

Dataset Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved