Muare Satu Data Sambas

Website Resmi Satu Data Kabupaten Sambas

  • Home
  • Dataset
  • Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 79 Tahun 2021.

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Konsep

Pendidikan

Definisi

Proporsi dari penduduk kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah tepat di jenjang pendidikan yang seharusnya (sesuai antara umur penduduk dengan ketentuan usia bersekolah di jenjang tersebut) terhadap penduduk kelompok usia sekolah yang bersesuain

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

persentase

Sumber

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Data and Resources

Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan di Kabupaten Sambas Tahun 2020 s.d Tahun 2021

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
12-12-2022
Release Date
12-12-2022
Identifier
blm ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved