Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 86 Tahun 2021.

Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR) per Kecamatan Kabupaten Sambas Tahun 2022

Konsep

Angka Kematian

Definisi

Angka Kematian Kasar merupakan angka yang menunjukkan besarnya kematian yang terjadi pada tahun tertentu per 1.000 penduduk. Angka kematian kasar merupakan indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk dan jenis kelamin.

Angka kematian kasar Kabupaten Sambas Tahun 2022 sebesar 8,26, artinya bahwa dari 1.000 penduduk terjadi kematian sebanyak 8-9 orang. Angka kematian kasar tertinggi berada di Kecamatan Semparuk sebesar 10,24 dan yang terendah di kecamatan Galing sebesar 5,76.

Metodologi

saat ini belum tersedia

Ukuran

jumlah

Satuan

Orang

Sumber

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas

Data and Resources

© 2021 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas | All rights reserved

Field Value
Publisher
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas
Modified
3-1-2023
Release Date
3-1-2023
Identifier
Belum ada
License
License Not Specified
Public Access Level
Public